PANDUAN KEBUTUHAN KELENGKAPAN JAMAAH
PT. ARMINAREKA PERDANA
PT. ARMINAREKA PERDANA
- 1. UMRAH
URUTAN
1. Menetapkan tanggal/ bulan
keberangkatan
2. Membayar DP Rp
3,5 juta plus biaya perlengkapan Rp. 750.000,- dan membayar Booking Seat= US
$ 300,-
3. Membooking tanggal / bulan
keberangkatan
4. Membuat dokumen yang
dibutuhkan segera, yaitu
A. Paspor
di Kantor Imigrasi di 5 Wilayah DKI, Kotif Bekasi, Kotif Tangerang, Kotif Bogor
- Syarat pembuatan:
- 1. Membawa KTP Asli + foto kopian
- 2. Membawa Surat Nikah (Buku Nikah/ Kutipan Akta Nikah) Asli + foto kopian
- 3. Membawa Kartu Keluarga Asli + foto kopian
- 4. Membawa Akte Kelahiran Asli + foto kopian
- 5. Membayar Rp.260.000 (jadi dalam waktu ± 7 hari)
NB:
- Biaya asistensi / pemandu dari Kantor Perwakilan Rp 150.000 (hingga selesai)
- Proses Paspor Kilat biaya Rp 500.000 untuk 1 hari jadi (melalui asistensi)
B. Buku Kuning
Kesehatan tanda Suntik Meningitis di Kantor Dinas Pelabuhan Kesehatan (Karantina),
Bandara Halim Perdanakusuma, Kantor Arminareka Perdana Kanz Support System GD
Menara Salemba Lt. 7
- Syarat pembuatan:
- 1. Fotokopi KTP
- 2. Foto 4×6 = 2 lembar
- 3. Membayar Rp 450.00
5. Mengumpulkan dokumen-dokumen
berikut ini untuk pembuatan VISA Umrah / Haji, dikumpulkan di Kantor
Perwakilan, untuk dikirimkan ke Kantor Pusat
a. Kartu Keluarga Asli
b. Paspor Asli
c. Buku Kuning Asli
d. Buku Nikah/ Surat Nikah/ Kutipan Akta
Nikah Asli
e. Foto 3×4 = 6 lembar dan
4×6 = 6 lembar (background wajib putih)
f. Voucher Asli
- 2. HAJI PLUS
Sambil menetapkan tahun keberangkatan, membayar DP 5
juta rupiah, membayar booking seat No Porsi untuk Dept Agama sebesar US$ 4.000,=,
kemudian membooking tahun keberangkatan, jamaah segera:
1. Membuat Paspor, di Kantor Imigrasi di 5 Wilayah
DKI, Kotif Bogor, Kotif Bekasi dan Kotif Tangerang
Syarat pembuatan
a. Membawa KTP asli & fotokopian 1
lembar
b. Membawa KK asli & fotokopian 1 lembar
c. Membawa Surat Nikah Asli &
fotokopian 1 lembar
d. Membawa Akte Kelahiran Asli &
fotokopian 1 lembar
e. Nama terdiri dari 3 suku kata, contoh: Chairil
Amin Umar
f. Membayar biaya pembuatan Rp. 260.000
(masa pembuatan ± 7 hari)
2. Mengumpulkan dokumen untuk pembuatan VISA
Dokumen segera dikirim ke alamat Kantor Pusat (bagian
penerimaan dokumen, dengan disertai macam dokumen yang dikirim, & alamat
pengirim serta nomor kontak dengan jelas). Dokumen berupa:
a. Fotokopi KTP 5 lembar
b. Fotokopi KK 2 lembar
c. Fotokopi Paspor 2 lembar
d. Fotokopi Buku Nikah/ Akta Lahir/ Ijazah 2
lembar
e. Foto close up berwarna dengan background
putih, posisi wajah 80% , untuk wanita wajib berjilbab.
Ukuran:
- 4 x 6 = 10 lembar
- 3 x 4 = 40 lembar
3. Mengangsur Biaya Haji Plus atau Melunasi
Jamaah dianjurkan untuk memproses pelunasan biaya haji, hingga lunas paling
lambat 6 bulan sebelum keberangkatan. Lebih cepat lebih baik.
4. Membuat Buku Kuning Meningitis
(sebagai bukti
suntik meningitis & vaksin antiflu), di Kantor Karantina/ Dinas Pelabuhan
Kesehatan Bandara Halim Perdana Kusumah, atau di Kantor Arminareka Perdana Pusat, Gd Menara Salemba Lt 7. Suntik dilakukan
beberapa bulan sebelum keberangkatan, kemudian dokumen berupa buku kuning
dikirimkan ke alamat Kantor Pusat.
Syarat pembuatan:
a. Membawa fotokopi KTP
b. Membawa foto 4×6 sebanyak 2 lembar
c. Membayar biaya suntik kl Rp. 450.000
5. Dimohon untuk tidak membatalkan keberangkatan
dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan, atau akan dikenai denda.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar