Senin, 02 Juli 2012

PANDUAN PERSIAPAN UNTUK UMRAH / HAJI PLUS


PANDUAN KEBUTUHAN KELENGKAPAN JAMAAH 
PT. ARMINAREKA PERDANA

  • 1. UMRAH

 URUTAN
1.        Menetapkan tanggal/ bulan keberangkatan
2.        Membayar DP Rp 3,5 juta plus biaya perlengkapan Rp. 750.000,- dan membayar     Booking Seat= US $ 300,-  
3.        Membooking tanggal / bulan keberangkatan
4.        Membuat dokumen yang dibutuhkan segera, yaitu


A.  Paspor di Kantor Imigrasi di 5 Wilayah DKI, Kotif Bekasi, Kotif Tangerang, Kotif Bogor
  •          Syarat pembuatan:
  • 1.      Membawa KTP Asli + foto kopian
  • 2.      Membawa Surat Nikah (Buku Nikah/ Kutipan Akta Nikah) Asli + foto kopian
  • 3.      Membawa Kartu Keluarga Asli + foto kopian
  • 4.      Membawa Akte Kelahiran Asli + foto kopian
  • 5.      Membayar Rp.260.000 (jadi dalam waktu ± 7 hari)
NB:
  • Biaya asistensi / pemandu dari Kantor Perwakilan Rp 150.000 (hingga selesai)
  • Proses Paspor Kilat biaya Rp 500.000 untuk 1 hari jadi (melalui asistensi)
B Buku Kuning Kesehatan tanda Suntik Meningitis di Kantor Dinas Pelabuhan Kesehatan (Karantina), Bandara Halim Perdanakusuma, Kantor Arminareka Perdana Kanz Support System GD Menara Salemba Lt. 7
  •          Syarat pembuatan:
  • 1.      Fotokopi KTP
  • 2.      Foto 4×6 = 2 lembar
  • 3.      Membayar Rp 450.00
5.        Mengumpulkan dokumen-dokumen berikut ini untuk pembuatan VISA Umrah / Haji,    dikumpulkan di Kantor Perwakilan, untuk dikirimkan ke Kantor Pusat
a.      Kartu Keluarga Asli
b.      Paspor Asli
c.      Buku Kuning Asli
d.      Buku Nikah/ Surat Nikah/ Kutipan Akta Nikah Asli
e.      Foto 3×4 = 6 lembar  dan  4×6 = 6 lembar (background wajib putih)
f.       Voucher Asli

  • 2. HAJI PLUS
Sambil menetapkan tahun keberangkatan, membayar DP 5 juta rupiah, membayar booking seat No Porsi untuk Dept Agama sebesar US$ 4.000,=, kemudian membooking tahun keberangkatan, jamaah segera:

1. Membuat Paspor, di Kantor Imigrasi di 5 Wilayah DKI, Kotif Bogor, Kotif Bekasi dan Kotif Tangerang

Syarat pembuatan
a.      Membawa KTP asli & fotokopian 1 lembar
b.      Membawa KK asli & fotokopian 1 lembar
c.      Membawa Surat Nikah Asli & fotokopian 1 lembar
d.      Membawa Akte Kelahiran Asli & fotokopian 1 lembar
e.      Nama terdiri dari 3 suku kata, contoh: Chairil Amin Umar
f.       Membayar biaya pembuatan Rp. 260.000 (masa pembuatan ± 7 hari)

2. Mengumpulkan dokumen untuk pembuatan VISA

Dokumen segera dikirim ke alamat Kantor Pusat  (bagian penerimaan dokumen, dengan disertai macam dokumen yang dikirim, & alamat pengirim serta nomor kontak dengan jelas). Dokumen berupa:
a.       Fotokopi KTP 5 lembar
b.       Fotokopi KK 2 lembar
c.       Fotokopi Paspor 2 lembar
d.       Fotokopi Buku Nikah/ Akta Lahir/ Ijazah 2 lembar
e.       Foto close up berwarna dengan background putih, posisi wajah 80% , untuk wanita wajib berjilbab. 

Ukuran:
-          4 x 6 = 10 lembar
-          3 x 4 = 40 lembar

3. Mengangsur Biaya Haji Plus atau Melunasi

Jamaah dianjurkan untuk memproses pelunasan biaya haji, hingga lunas paling lambat 6 bulan sebelum keberangkatan. Lebih cepat lebih baik.

4. Membuat Buku Kuning Meningitis 
(sebagai bukti suntik meningitis & vaksin antiflu), di Kantor Karantina/ Dinas Pelabuhan Kesehatan Bandara Halim Perdana Kusumah, atau di Kantor Arminareka Perdana Pusat, Gd Menara Salemba Lt 7. Suntik dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan, kemudian dokumen berupa buku kuning dikirimkan ke alamat Kantor Pusat.

Syarat pembuatan:
a.       Membawa fotokopi KTP
b.       Membawa foto 4×6 sebanyak 2 lembar
c.       Membayar biaya suntik kl Rp. 450.000

5. Dimohon untuk tidak membatalkan keberangkatan dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan, atau akan dikenai denda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar